loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Bagaimana kabar anda sahabat pembaca info Wartapgri? Semoga selalu dalam keadaan sehat. Amin. Kabar kali ini datang dari Presiden yang meminta sekolah untuk tidak berlakukan Full Day School sesuai dengan kebijakan Mendikbud. Untuk informasi lebih jelasnya, silahkan simak ulasannya berikut ini.
Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra meminta kepada semua sekolah yang ada di kota setempat untuk tetap mematuhi keputusan Presiden RI, Joko Widodo yang meminta untuk tidak memberlakukan "Full Day School" sebagaimana yang diajukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
"Saya kira langkah Presiden RI sudah tepat, supaya tidak terjadi dinamika yang kurang baik bagi perkembangan pendidikan di Indonesia," ungkap Sumberanto, di Singkawang, Rabu.
Maka dari itu, Sumberanto meminta agar semua sekolah yang formal khususnya di Singkawang dapat tunduk dengan keputusan Presiden RI tersebut.
"Jangan membuat kebijakan-kebijakan tersendiri yang berlawanan, yang melanggar dengan aturan yang ada," katanya.
Meski dirinya belum pernah menerima keluhan dari masyarakat mengenai sekolah yang sudah memberlakukan Full Day School, dia tetap meminta agar sekolah bisa mematuhi kebijakan penghentian "full day school" oleh Bapak Presiden RI.
"Secara pribadi saya tidak mempermasalahkan adanya full day school ini. Karena anak-anak juga perlu mendapat liburan yang agak panjang. Namun ini sudah menjadi keputusan Presiden RI, yang meminta untuk tidak memberlakukan full day school, mau tidak mau harus kita patuhi," katanya.
Menurutnya, penerapan dari full day school tentu ada sisi baik dan buruknya. Tetapi yang perlu diingat, dalam hal penerapan dari suatu kebijakan memang harus di dukung sepenuhnya oleh semua pihak.
"Jika kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra, saya kira langkah yang dikeluarkan oleh Presiden RI sudah tepat," katanya.
Diketahui, tiga sekolah yang ada di Kota Singkawang, telah menerapkan "full day school" pada awal tahun ajaran 2017.
"Sampai dengan hari ini, sudah ada tiga sekolah yang menerapkan full day school," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, HM Nadjib. Tiga sekolah yang dimaksud, menurut Nadjib, adalah SMAN 10, SMKN 2 dan SMPN 4.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Presiden yang meminta sekolah untuk tidak berlakukan Full Day School sesuai dengan kebijakan Mendikbud yang dikutip dari Sumber.
Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...
0 Response to "SEKOLAH DIMINTA PATUHI KEPUTUSAN PRESIDEN UNTUK TIDAK MEMBERLAKUKAN FULL DAY SCHOOL SEBAGAIMANA KEBIJAKAN MENDIKBUD"
Posting Komentar