loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa Sekarang Pemenuhan 24 jam tatap muka tidak lagi menjadi persyaratan Guru untuk mendapatkan Tunjangan sertifikasi. Untuk informasi selengkapnya, silahkan simak ulasannya berikut ini.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Sumarna Surapranata, menjelaskan kepada awak media mengenai Pemenuhan Beban Kerja Guru dalam konferensi pers di Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6/2017).
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Sumarna Surapranata, menjelaskan kepada awak media mengenai Pemenuhan Beban Kerja Guru dalam konferensi pers di Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6/2017).
Berdasarkan penjelasan dari Surapranata, pemenuhan 24 jam tatap muka tidak lagi menjadi persyaratan bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi.
"Guru tidak perlu lagi lari sana sini untuk mengajar di sekolah-sekolah untuk pemenuhan beban kerja tatap muka," kata Surapranata.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan jika guru tidak mampu memenuhi kewajiban 24 jam tatap muka (mengajar), maka kekurangan jam tersebut dapat dikonversikan melalui aktivitas lain.
Aktivitas lain disini adalah kegiatan baik itu intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler yang dapat dilakukan guru selama berada di sekolah dan/atau di luar sekolah.
"Jadi kalau guru matematika belum 24 jam mengajar, bisa dikonversi dengan memberikan bimbingan kepada siswa ataupun membina kegiatan pramuka," ujar Surapranata.
"Tapi harus diingat ya, sebagian besar jamnya ya harus mengajar sesuai dengan bidang profesional yang bersangkutan. Kalau 24 jam cuma membina kegiatan pramuka terus ya berarti dia guru pramuka namanya," ujar Surapranata sembari tertawa, yang diikuti oleh tawa awak media.
Perubahan peraturan menteri ini diharapkan mampu mempermudah guru agar mendapatkan tunjangan profesinya dan juga menyalurkan kreatifitas guru dalam mengajar siswa disekolah.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Sekarang Pemenuhan 24 jam tatap muka tidak lagi menjadi persyaratan Guru untuk mendapatkan Tunjangan sertifikasi yang dikutip dari Sumber.
Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Sekarang Pemenuhan 24 jam tatap muka tidak lagi menjadi persyaratan Guru untuk mendapatkan Tunjangan sertifikasi yang dikutip dari Sumber.
Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...
0 Response to "SEKARANG PEMENUHAN 24 JAM TATAP MUKA TIDAK LAGI MENJADI PERSYARATAN GURU UNTUK MENDAPATKAN TUNJANGAN SERTIFIKASI"
Posting Komentar