loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa anda wajib simak informasi terbaru kebijakan mendikbud untuk Guru PNS, Swasta, dan GTT yang menuai polemik ini. Untuk informasi selengkapnya, silahkan simak penjelasan berikut ini.
Wacana yang digulirkan oleh Mendikbud Prof Dr Muhadjir Effendy pada 2016 lalu mengenai guru wajib mengajar 8 jam di sekolah, kembali menuai polemik.
Sebab, menurut Muhadjir Effendy, aturan tersebut akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2017/2018, tapi hingga kini aturannya masih belum ada.
Mendikbud pernah menyatakan, yang diwajibkan untuk mengajar selama 8 jam di sekolah adalah PNS dan guru yayasan/swasta yang sudah mendapatkan tunjangan profesi. Sementara untuk guru tidak tetap (GTT) tak diwajibkan.
Sayangnya, meskipun sudah diwacanakan sejak tahun 2016 lalu, aturan yang membahas para guru wajib mengajar selama 8 jam di sekolah hingga saat ini belum ada. Padahal rencananya, aturan tersebut akan dimulai semester depan.
”Hingga saat ini masih belum ada aturan yang kami terima. Baik dari pusat maupun dari dinas pendidikan (disdik),” kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN Kota Malang Burhanudin kepada Jawa Pos Radar Malang.
Seharusnya, kata Burhan, jika memang akan diterapkan pada tahun ajaran baru mendatang, harus ada aturan kemudian disosialisasikan mulai dari sekarang. ”Jika tidak ada aturan, apa yang akan disosialisasikan kepada para guru di sekolah,” imbuhnya.
Kabar terbaru yang didapatkan, aturan tersebut sedang dalam penggodokan. ”Saya dengar minggu lalu ada uji publik aturan jam mengajar guru di sekolah di Surabaya,” ungkap kepala SMPN 5 Malang tersebut.
Meskipun belum ada aturan, dia mengungkapkan, SMPN 5 Malang dan beberapa SMPN di Kota Malang sudah menerapkan aturan guru mengajar delapan jam di sekolah. Hal tersebut karena menerapkan pendidikan penguatan karakter (PPK).
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan simak informasi terbaru kebijakan mendikbud untuk Guru PNS, Swasta, dan GTT yang menuai polemik ini.
Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...
0 Response to "SIMAK INFORMASI TERBARU KEBIJAKAN MENDIKBUD UNTUK GURU PNS, SWASTA, DAN GTT YANG MENUAI POLEMIK"
Posting Komentar