KPK MENGUSULKAN KEPADA PEMERINTAH SUPAYA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) GAMPANG DIPECAT

loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa KPK Mengusulkan Kepada Pemerintah Supaya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Gampang Dipecat. Untuk informasi selengkapnya, silahkan simak ulasan berikut ini.

Salah satu persoalan pegawai negeri sipil saat ini yaitu berkaitan dengan integritas. Maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen aparatur sipil negara agar mempermudah pemberhentian pegawai negeri sipil
Pertemuan Pimpinan KPK dengan Presiden Jokowi

Menurut komisioner KPK Alexander Marwata saat tengah melakukan audiensi bersama tiga komisioner lainnya dengan Presiden Joko Widodo kemudahan pemberhentian itu terutama menyangkut pelanggaran integritas. Dia berharap ada peraturan atau kententuan yang memudahkan hal tersebut sehingga bisa menjadi pertimbangan bagi pegawai negeri bekerja lebih profesional lagi.  
“Selama ini pegawai negeri merasa masuk zona yang nyaman ketika sudah diangkat asal masuk tepat waktu dan pulang tepat waktu. Pasti aman sampai pensiun dan setiap akhir bulan terima gaji. Penyimpangan-penyimpangan seperti titip absen dan sejenisnya hampir tidak ada sanksinya selama ini,” kata Marwata seperti dilansir setkab.go.id.
Pada kesempatan itu KPK juga mengusulkan pengangkatan inspektorat di daerah tidak dilakukan kepala daerah atau sekretaris daerah. Pengangkatan jabatan itu sebaiknya dilakukan oleh lembaga independen di luar pemerintah daerah. 
Mereka juga akan melakukan pembinaan terhadap inspektur maupun auditor pada inspektorat tersebut. Pengembangan karir mereka seperti halnya promosi maupun mutasi harus mendapat izin dari lembaga independen itu.
Marwata mengungkapkan inspektorat di derah selama tidak bisa bekerja independen karena ketakutan saat melakukan audit. Jika ada temuan yang menyangkut dengan kegiatan yang menyentuh kepentingan pejabat tertentu atau kepala daerahnya mereka tidak berani melakukan tindakan.
Jika mereka tidak berada di bawah kendali kepala daerah diharapkan lebih berani untuk melakukan audit. Selain itu KPK akan lebih mudah melakukan koordinasi dengan instansi tersebut.
Selain Marwata tiga komisioner lain yang turut hadir adalah Ketua KPK Agus Raharjo, Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan. Menurut presiden pertemuan itu merupakan permintaan Ketua KPK sejak lama. Pada kesempatan itu Marwata tidak menjelaskan alasan satu komisioner lainnya Laode Muhammad Syarif tak mengikuti audiensi tersebut.
Presiden seperti yang dilansir setkab.go.id mendukung langkah KPK membuat pemerintahan ini bersih dan diharapkan terbebas dari praktik korupsi. Dengan demikian manajemen tata kelola pemerintahan yang benar-benar sesuai dengan keinginan masyarakat bisa terwujud. Masyarakat sangat menginginkan pemerintahan yang bersih, cepat melayani, dan bebas dari korupsi. 
Sumber : korpri.id

Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan KPK Mengusulkan Kepada Pemerintah Supaya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Gampang Dipecat ini.

Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...

0 Response to "KPK MENGUSULKAN KEPADA PEMERINTAH SUPAYA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) GAMPANG DIPECAT"

Posting Komentar