loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sahabat pembaca Info Wartapgri, sudah tahukah anda bahwa 24 Januari menjadi penentu nasib seluruh honorer menjadi CPNS. Berikut ini Tuntutan Komite Nasional Revisi UU ASN. Simak untuk lebih jelasnya sebagai berikut.
Komite Nasional Revisi UU ASN akan mengawal dan menyaksikan Sidang Paripurna DPR RI yakni sebagai langkah awal untuk menuju pengesahan revisi UU tersebut. Komite Nasional ini terdiri dari perwakilan pegawai pemerintah bersatus tidak tetap, tenaga honorer, pegawai tetap non PNS dan pegawai kontrak di pemerintahan.
Gambar Ilustrasi
Sidang yang rencananya akan digelar pada tanggal 24 Januari itu menjadi penentu nasib seluruh Honorer untuk menjadi menjadi CPNS.
"Ada 100-130 perwakilan dari seluruh Indonesia yang akan datang untuk mengawal besok," ungkap Juru Bicara Presidium Komite Nasional Revisi UU ASN Mariani kepada JPNN, Senin (23/1).
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI INFO PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MENGAKSES INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN, ASN/PNS, INFO HONORER, KEMENTERIAN, LOKER, DLL PADA HP ANDROID ANDA DI GOOGLE PLAYSTORE. ATAU ANDA TINGGAL KLIK LINK BERIKUT https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wWARTAPGRI TERIMA KASIH.
Ada tiga rekomendasi yang menjadi tuntutan Komite Nasional Revisi UU ASN, antara lain yaitu:
1. Mendukung DPR RI untuk segera mengesahkan perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 yaitu tentang Aparatur Sipil Negara sebagai Inisiatif DPR RI
2. Mendukung Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) untuk pembahasan Revisi UU ASN antara pemerintah dengan DPR RI
3. Mendukung #SahkanRevisiUUASN yang berkeadilan bagi pegawai pemerintah berstatus tidak tetap, honorer, kontrak dan pegawai tetap non PNS.
Baca Juga :
Sumber : http://www.idhonorer.com
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan 24 Januari menjadi penentu nasib seluruh honorer menjadi CPNS. Berikut ini Tuntutan Komite Nasional Revisi UU ASN ini. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...
0 Response to "24 JANUARI MENJADI PENENTU NASIB SELURUH HONORER MENJADI CPNS. BERIKUT INI TUNTUTAN KOMITE NASIONAL REVISI UU ASN"
Posting Komentar