loading...
loading...
WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua. Semoga informasi ini dapat memberikan manfaat bagi sahabat semuanya. Silahkan di baca informasi selengkapnya!
Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda jika kebijakan standarisasi upah minimum kota (UMK) bagi tenaga honorer kependidikan di Kota Magelang bakal segera dibahas dengan DPRD dalam Rancangan APBD tahun 2017. Ada syarat untuk mendapatkannya, yakni harus memenuhi jam mengajar sepekan 24 jam.
Sudah tersemat dalam draft Guru Tidak Tetap (GTT) serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebelumnya harus memenuhi jam mengajar sepekan 24 jam untuk guru mata pelajaran (mapel) tingkat SMP dan SD jadi guru kelas,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Magelang, Jarwadi di kantornya, Senin (11/7).
Dia menuturkan, jumlah PTT dan GTT bidang pendidikan dasar (SD dan SMP) di Kota Magelang saat ini telah tercatat sekitar 200 orang. Standarisasi gaji sesuai UMK ini tidak membedakan segi senioritas honorer.
Kalau sudah memenuhi syarat jam dan jabatan jadi guru kelas, dapat diberikan sesuai UMK. Mudah-mudahan, tahun 2017 sudah bisa direalisasikan. Sekarang masih menunggu bahasan dengan DPRD,” ungkapnya.
Dijelaskannya, sifat dari APBD bagi para tenaga honorer guru ini hanya sebagai pembantu bantuan operasional sekolah (BOS). Saat ini, rata-rata PTT dan GTT hanya mendapat gaji dari BOS dan besarannya jauh di bawah standar UMK Kota Magelang tahun 2016 sebesar Rp 1.341.000.
Rata-rata digaji hanya Rp 300-Rp 400 ribu per bulan. Padahal tidak sedikit mereka yang mengajar 24 jam per minggu. Ada juga yang menjadi guru kelas di tingkat SD,” pungkasnya.
http://www.idhonorer.com/
Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber. Terima Kasih atas kunjungan anda, Wassalamualaikum Wr. Wb.
Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber. Terima Kasih atas kunjungan anda, Wassalamualaikum Wr. Wb.
loading...
0 Response to "ALHAMDULILLAH ... KINI MINIMAL GAJI GURU HONORER BAKAL SESUAI DENGAN UMK"
Posting Komentar