loading...
loading...
WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua. semoga informasi ini dapat memberikan manfaat bagi sahabat semuanya. silahkan di baca informasi selengkapnya di bawah ini!
Sahabat pembaca wartapgri.com, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih mengaku sangat prihatin atas nasib dari ribuan guru tenaga honorer Kategori 2 (K2) yang belum kunjung diangkat menjadi CPNS oleh Mendikbud Anies Baswedan.
Karena, Fikri menilai ribuan guru tersebut telah mengabdi untuk negara selama berpuluh-puluh tahun dengan beban kerja yang tinggi, tapi tidak selaras dengan kesejahteraannya yang minim.
"Ada informasi, gaji per bulan hanya mendapatkan Rp 100 ribu, Rp 150 ribu, rata-rata Rp 300 ribu. Ini tidak manusiawi. Karena mereka harus mengajar. Tidak mesti ada yang punya kendaraan pribadi, ada yang memakai angkutan umum, jadi tidak cukup untuk kehidupan mereka,” ungkap Fikri melalui pesan singkat, Senin (30/5/2016).
Fikri menambahkan sejauh ini para guru honorer tersebut telah berulang kali berkirim surat kepada Mendikbud Anies Baswedan.
"Tapi, belum ada tanggapan dari Menteri Anies. Oleh karena itu, kita akan segera agendakan rapat dengan Kemendikbud untuk menjelaskan status mereka apakah diangkat menjadi CPNS atau tidak," ujarnya.
Fikri berharap persoalan tenaga honorer K2 ini segera dapat diselesaikan oleh pemerintah. Sebab, dunia pendidikan menurut Fikri, merupakan pondasi penting dari sebuah bangsa yang harus diberikan perhatian lebih oleh pemerintah, baik dari sisi anggaran, kuantitas, hingga kualitas pengajarannya.
"Tentu pendidikan ini adalah aset utama yang diperhatikan. Sehingga, pemerintah mestinya memperhatikan hal ini," pungkas Fikri.
Informasi bersumber dari : http://www.idhonorer.com/
Silahkan kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber.
loading...

0 Response to "KEJELASAN STATUS APAKAH GURU HONORER AKAN DI ANGKAT MENJADI CPNS JADI AGENDA RAPAT KOMISI X DPR RI DAN KEMENDIKBUD"
Posting Komentar