INI WAJIB DI BACA PNS SEBELUM MUDIK

loading...
loading...
WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua. semoga informasi ini dapat memberikan manfaat bagi sahabat semuanya. silahkan di baca informasi selengkapnya!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi telah melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran. PNS juga dilarang menerima parsel.
Yuddy sudah menegaskan hal itu saat blusukan di Surabaya, Sabtu (25/6).

"PNS tidak boleh terima parcel. Apalagi mereka sudah menerima THR (tunjangan hari raya, red) yang besarnya sama dengan gaji pokok,” kata Yuddy.

Menurut Yuddy, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik. Adapun mengenai larangan cuti, Yuddy mengatakan hal itu lebih bersifat imbauan. Karena cuti adalah hak PNS.

"Kalau mau mudik silakan saja, asalkan PNS-nya jangan pakai mobil dinas. Karena mobil dinas itu milik negara yang digunakan untuk operasional PNS saat mereka bertugas. Kalau mudik itu urusan pribadi, jadi tidak boleh pakai mobil dinas," tegasnya.

Dia menambahkan pula, pihaknya telah menerbitkan surat edaran mengenai cuti terdebut. Intinya, dia mengimbau kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur sebaik-baiknya cuti pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

Meskipun cuti itu merupakan hak, kata dia, namun PNS juga harus menaati perintah pimpinan terkait cuti tahunan pasca Idul Fitri.

"Toh liburnya sudah lama, kalau digabung dengan cuti bersama 10 hari. Cukup untuk merayakan lebaran dan bersilaturahmi dengan sanak keluarga di kampung halaman,” ujarnya.

"Bagi yang tidak menaati perintah pimpinan bisa dikenakan sanksi disiplin,” pungkas Yuddy mengingatkan

Sumber : http://www.jpnn.com/

Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber. Terima Kasih atas kunjungan anda, Wassalamualaikum Wr. Wb.
loading...

0 Response to "INI WAJIB DI BACA PNS SEBELUM MUDIK"

Posting Komentar