loading...
loading...
WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua.
Wartapgri.com - Merupakan Portal Berita & Situs Informasi seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, Pendidikan, Loker, Info Kementerian, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber.
Informasi kali ini terkait dengan Sistem penggajian terbaru PNS yang lagi direncanakan pemerintah dan mudah-mudahan tahun 2018 sistem penggajian baru ini berlaku dan Gaji PNS naik menjadi 14 juta perbulan.
Kemenko Polhukam sudah mendukung penuh usulan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil sebesar Rp 14 juta pada tahun 2018 nanti.
"Diharapkan dengan adanya kenaikan gaji ini tentunya harus diimbangi dengan kinerja yang lebih baik lagi," cetus Deputi VII Menko Polhukam Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur) Marsda TNI Agus Barnas, Selasa (20/10).
Dalam mengimbangi kinerja PNS, sambung Agus, Kemenko Polhukam, akan mengikuti standar yang akan diberikan oleh program reformasi birokrasi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi telah merampungkan draf peraturan pemerintah (PP) tentang sistem gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri sipil. Rencananya, sistem penggajian baru ini akan efektif berlaku mulai 2018.
Sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri
dari tiga komponen, yakni gaji pokok,tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Untuk gaji pokok, bakal ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran gaji terendah PNS dan gaji tertinggi PNS.
Gaji pokok tidak lagi berdasarkan pada masa kerja, tetapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risikonya. Saat ini, rasio gaji pokok yang berlaku mencapai 1:3,7. Contohnya, jika gaji pokok terendah PNS sekitar Rp 1,2 juta, gaji pokok tertinggi sebesar Rp 4,44 juta.
Ke depan, rasionya akan naik menjadi 1:11,9 sehingga gaji pokok tertinggi bisa melonjak Rp 14,3 juta. Penerapan sistem gaji baru akan dilakukan pada 2018 lantaran pemerintah membutuhkan persiapan untuk sosialiasi ke seluruh daerah sekaligus persiapan anggarannya di daerah.
Sumber : http://guruasn.blogspot.co.id/
Jika menurut Anda artikel ini bermanfaat silahkan dibagi supaya lebih banyak orang yang tahu tentang ini.
loading...
0 Response to "SISTEM PENGGAJIAN TERBARU. PNS TERIMA GAJI HINGGA 14 JUTA PERBULAN"
Posting Komentar