loading...
loading...
WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua.
Wartapgri.com - Berita seputar perkembangan terkini dunia pendidikan dan guru kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara terupdate kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru diseluruh satuan pendidikan ditanah air.
Baik guru maupun pengamat pendidikan telah mendesak agar Undang-undang (UU) Guru dan Dosen segera direvisi. Hal ini terkait dengan semakin banyak tindak kekerasan yang menimpa guru.
Ketum Ikatan Guru Indonesia Ramli Rahim mengatakan dengan revisi ini, diharapkan akan ada pasal-pasal yang melindungi guru. Sebab, seringkali guru dijerat oleh pidana karena memberikan sanksi tegas bagi siswa.
"Pada dunia pendidikan, sanksi tegas bagi siswa itu hal wajar. Kalau karena pemberian sanksi membuat guru dipidana, kan tidak adil namanya," kata Ramli yangSekolahDasar.Netkutip dari JPNN(21/08/16).
Usulkan agar UU Guru dan Dosen direvisi sudah lama telah disampaikan. Menurutnya, UU ini sudah tidak relevan lagi dengan zaman. Pasalnya saat ini, guru diurus Kemendikbud, sedangkan dosen oleh Kemenristek Dikti.
Sementara itu, pengamat pendidikan Indra Charismiadji juga menyatakan, UU Guru dan Dosen memang selayaknya dipisah. Hanya untuk pasal perlindungan guru harus dicari sasarannya tepat apa.
Sumber : http://www.sekolahdasar.net/
Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber. Terima Kasih atas kunjungan anda, Wassalamualaikum Wr. Wb.
loading...
0 Response to "INI ALASANNYA UU GURU DAN DOSEN HARUS SEGERA DIREVISI"
Posting Komentar