loading...
loading...
WARTAPGRI - Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua. semoga informasi ini dapat memberikan manfaat bagi sahabat semuanya. silahkan di baca informasi selengkapnya!
Kabar gembira datang dari Pemkot Makassar bagi seluruh pegawainya. Mereka memberikan kepastian kapan akan membayar gaji ke-13 dan ke-14.
Ya, Pemkot Makassar telah berjanji akan menyelesaikan pembayaran sebelum lebaran Idul Fitri, tepatnya pada 1 Juli mendatang. Pembayarannya dilakukan secara serentak.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar, Erwin Syarifuddin Haiyya mengatakan, pencairan untuk gaji ke-13 dan ke-14 untuk pegawai pemkot akan dilakukan secara serentak yang ditargetkan akan rampung pada 1 Juli mendatang.
Saat ini, BPKA masih melakukan proses untuk pencairan. Untuk urusan administrasi, BPKA sudah mendistribusikan daftar PNS ke semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk gaji ke-13.
“Kami menargetkan akan mencairkan gaji 13 dan 14 pada 1 Juli mendatang. BPKA juga telah mendistribusikan daftar PNS SKPD untuk pencairan gaji 13. Selanjutnya SKPD melakukan pengecekan daftar dan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM). Kemudian SPM disodorkan kembali ke BPKA untuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),” ungkapnya.
Sementara untuk gaji 14, saat ini masih dalam proses perampungan daftar dan ditargetkan akan tuntas dalam waktu satu hingga dua hari mendatang. Menurutnya, daftar gaji 14 sedikit lebih lambat diselesaikan, karena baru kali pertama dibayarkan. Berbeda dengan gaji 13 yang sudah berlangsung beberapa tahun.
“Pencairan tunjangan atau gaji 14 tergantung seberapa cepat SKPD mengajukan SPM-nya. Jika untuk SP2D hanya tuntas dalam satu hingga dua hari saja,” katanya, seperti dilansir Berita Kota Makassar (Fajar Group)
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Ibrahim Saleh mengatakan, pemberian gaji 13 kepada pegawai, khususnya PNS yang mencakup tunjangan, atau setara dengan gaji sebulan yang didapatkan. Sementara untuk gaji 14 hanya diberikan kepada PNS aktif. Pensiunan PNS tidak mendapatkannya.
Sumber : http://www.jpnn.com/
Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber. Terima Kasih atas kunjungan anda, Wassalamualaikum Wr. Wb.
Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.wartapgri.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber. Terima Kasih atas kunjungan anda, Wassalamualaikum Wr. Wb.
loading...
0 Response to "PEMKOT TELAH MEMASTIKAN PENCAIRAN GAJI KE-13 DAN 14 PADA TANGGAL INI"
Posting Komentar