INILAH TUNTUTAN MASA DARI KOMITE NUSANTARA APARATUR SIPIL NEGARA (KNASN) SAAT MELAKUKAN AKSI DAMAI KEMARIN

loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa inilah tuntutan Masa dari Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) pada saat aksi damai kemarin. Untuk informasi selengkapnya, silahkan simak ulasannya berikut ini.
Massa dari Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) kembali melakukan aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/7). Tuntutan aksi damai ini menurut Ketua Presidium KNASN Bidan Mariani adalah mendesak revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeadilan agar para pegawai non PNS yang telah mengabdi pada garda depan pelayanan publik, bisa cepat diangkat menjadi PNS.
"Jumlah pegawai non PNS yang tergabung dalam KNASN yakni sebanyak 98.626 merupakan bagian dari ratusan ribu pegawai non PNS yang ada di republik ini," kata Bidan Mariani, Rabu (19/7).
KNASN merupakan organisasi yang memperjuangkan pegawai non PNS yang berstatus honorer, tidak tetap, kontrak, serta pegawai tetap non PNS.
Dia menyebutkan, massa aksi yang ikut terlibat demo perwakilan seluruh Indonesia. Mereka berasal dari profesi tenaga kesehatan (bidan, perawat, dokter), tenaga penyuluh (penyuluh pertanian, perkebunan, pengendali organisme pengganggu tumbuhan , Inseminator ternak, PLKB dan Penyelia Mitra Tani.
Selain itu penyuluh perikanan, Penyuluh Lapangan Gerhan Kehutanan), guru dan tenaga pendidikan, Banpol PP (Satpol PP), pengamanan dalam kantor pemerintah dan honorer daerah di Dishub dan Pemadam Kebakaran maupun instansi yang lainnya.
Adapun tuntutan aksinya adalah meminta pemerintah untuk segera membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU ASN dan membahas bersama-sama dengan DPR RI.
Mendukung pemerintah untuk menyertakan DIM tersebut untuk keperluan revisi UU ASN sesuai dengan instruksi Presiden RI.
"Selama proses pembahasan revisi UU ASN tidak boleh ada rekrutmen tenaga honorer, tenaga kontrak, pegawai tidak tetap (PTT), dan pengangkatan CPNS baru. Yang diminta adalah pengangkatan secara bertahap mempertimbangkan pengabdian serta kemampuan keuangan negara," jelasnya.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan inilah tuntutan Masa dari Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) pada saat aksi damai kemarin yang dikutip dari Sumber.
Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...

0 Response to "INILAH TUNTUTAN MASA DARI KOMITE NUSANTARA APARATUR SIPIL NEGARA (KNASN) SAAT MELAKUKAN AKSI DAMAI KEMARIN"

Posting Komentar