loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa Daftar Inventaris Masalah (DIM) UU ASN yang menjadi pintu masuk bagi Honorer dan PTT menjadi PNS Sudah Diselesaikan. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, silahkan simak ulasannya berikut ini.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menyelesaikan daftar inventaris masalah (DIM) revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi revisi itu diyakini akan menjadi pintu masuk bagi honorer kategori 2 (K2) dan pegawai tidak tetap (PTT) untuk menjadi PNS.
Rieke mengatakan, dengan tuntasnya DIM maka pembahasan atas revisi UU ASN bisa segera dilakukan. "Saya mengapresiasi sikap pemerintah dan sekaligus menunggu kenyataan bahwa DIM pemerintah terkait dengan Revisi UU ASN terbukti telah ada dengan mengirimkannya ke DPR," ujar Rieke di Jakarta, Kamis (20/7).
Politikus PDI Perjuangan yang sekaligus menjadi pembina Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) itu mengaku akan segera berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota Baleg untuk dapat mengundang kembali Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur sebagai leading sector dari pemerintah dalam pembahasan revisi UU ASN.
Rieke juga meminta kepada pengurus KNASN mengawal proses revisi UU ASN. “Saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan di DPP dan DPW KNASN dari sebelas provinsi untuk tetap berada di Jakarta, untuk mengawal hasil pertemuan dengan pihak istana tersebut," ucap Rieke.
Baca Juga :
- INILAH TUNTUTAN MASA DARI KOMITE NUSANTARA APARATUR SIPIL NEGARA (KNASN) SAAT MELAKUKAN AKSI DAMAI KEMARIN
- KEMENDIKBUD MENYEBUT PENGANGKATAN GURU HONORER MENGGANTIKAN GURU PNS YANG PENSIUN TETAP MELALUI SELEKSI
- HONORER YANG SUDAH MENGABDI LIMA TAHUN BAKAL LANGSUNG DIANGKAT MENJADI TK2D
Sebelumnya, sejumlah perwakilan pegawai pemerintah yang berstatus PTT, kontrak, honorer, pegawai tetap non-PNS yang tergabung dalam KNASN telah diterima perwakilan Istana Negara, Rabu (19/7). Sekitar 22 perwakilan KNASN diterima oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Sekjen Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmadji.
Merujuk hasil dari pertemuan tersebut, pemerintah mengaku sudah menyelesaikan DIM Revisi UU ASN. Selain itu, pemerintah juga sudah siap membahas DIM bersama dengan DPR.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Daftar Inventaris Masalah (DIM) UU ASN yang menjadi pintu masuk bagi Honorer dan PTT menjadi PNS Sudah Diselesaikan yang dikutip dari Sumber.
Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...
0 Response to "DAFTAR INVENTARIS MASALAH (DIM) REVISI UU ASN YANG MENJADI PINTU MASUK BAGI HONORER DAN PTT MENJADI PNS SUDAH DISELESAIKAN"
Posting Komentar