loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa Guru akan kembali diberikan Tunjangan Khusus. Besarannya satu kali gaji pokok. Alhamdulillah, untuk mengetahui informasi lebih jelasnya, silahkan simak ulasannya berikut ini.
Guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang mengabdi di daerah terpencil bakal lebih sejahtera. Sebab, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk parah pahlawan tanpa tanda jasa itu.
”Pemerintah sudah menyiapkan dana sekitar Rp 7 miliar yang diperuntukkan bagi guru-guru yang mengabdi pada daerah khusus terpencil,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur Suparmadi sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (9/6).
Suparmadi menuturkan, tidak sembarang guru yang akan mendapatkan tunjangan khusus tersebut. Hanya guru PNS di daerah yang mendapat SK dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
”Tunjangan khusus ini dari Kementerian Pendidikan SK-nya. Pemetaan diambil dari data Kementerian Desa Tertinggal. Dari situ kementerian mengeluarkan daerah di Kotim yang menerima tunjangan khusus bagi guru-guru yang mengabdi di daerah,” terangnya.
Saat ini, lanjutnya, pemberian tunjangan pada guru yang memenuhi syarat tengah berjalan sesuai dengan proses. Tunjangan khusus nantinya dikirim langsung ke rekening guru penerima.
Disdik Kotim mengimbau untuk para guru penerima segera membuka rekening bank. Proses pencairan tunjangan khusus, imbuh Suparmadi, akan dilakukan per triwulan.
Besarannya satu kali gaji pokok alias sama dengan seperti tunjangan sertifikasi. Penerimanya sekitar 103 guru berstatus PNS.
Suparmadi menambahkan, tunjangan khusus diberikan ini adalah sebagai bentuk penghargaan. Hal itu sekaligus memotivasi agar para guru itu bertahan mengajar di daerah terpencil
”Yang jelas, guru sekarang yang diberi penghargaan adalah guru yang mengabdi di daerah terpencil. Pemerintah menghargai guru yang berjasa ini dan untuk mendorong mereka serta memotivasi agar mereka tidak minta pindah atau mutasi. Mereka diberikan tunjangan khusus daerah terpencil,” tegasnya.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Guru akan kembali diberikan Tunjangan Khusus. Besarannya satu kali gaji pokok yang dikutip dari SUMBER ini.
Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...
0 Response to "ALHAMDULILLAH !!! GURU AKAN KEMBALI DIBERIKAN TUNJANGAN KHUSUS. BESARANNYA SATU KALI GAJI POKOK"
Posting Komentar