MENPAN-RB WAJIBKAN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) IKUT PELATIHAN 20 JAM

loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa Menpan-RB wajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Ikut Pelatihan 20 Jam. Untuk informasi lebih jelasnya, silahkan simak ulasannya berikut ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur kini mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara untuk mengikuti pelatihan, minimum selama 20 jam sepanjang setahun, hal ini demi meningkatkan kapasitas para pamong.
Menpan-RB Asman Abnur

"Wajib bagi setiap ASN, 20 jam per tahun harus ikut pelatihan," kata Menteri Asman Abnur di Batam Kepulauan Riau, Senin.

Kebijakan tersebut diambil setelah Menteri mengetahui sebanyak 64 persen dari sekira 4,5 juta ASN di seluruh Indonesia hanya memiliki kemampuan administrasi saja.

Menurut dia, kemampuan ASN harus ditingkatkan, tidak hanya menjadi tukang ketik saja di kantor.

"Kalau ke kantor enggak punya keahlian, bagaimana negeri kita ini bisa maju? Ini tidak boleh lagi terjadi," kata dia.

Kementerian PAN dan RB telah menggandeng Lembaga Administrasi Negara untuk menyelenggarakan berbagai pelatihan yang dibutuhkan oleh Aparatur Sipil Negara.

Ia juga menegaskan, pada pendidikan ASN nantinya, para pengajar harus mesti seorang profesional yang berhasil, bukan lagi widyaiswara.

Berdasarkan wikipedia, widyaiswara merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih PNS pada lembaga pendidikan dan pelatihan pemerintah.

"Jangan yang ngajar widyaidaswara, yang enggak kepakai tenaganya. Maunya yang mengajar CEO berhasil. Karena pejabat tinggi diharapkan jadi motor perubahan. Widyaiswara ilmunya jaman dulu," ungkap dia.

Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam itu juga bertekad seluruh ASN memiliki kualifikasi yang tinggi, dengan nilai "cum laude" dari perguruan tinggi.

Penempatan jabatan ASN juga harus disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan keahlian yang dimilikinya. Misalnya, seorang pejabat pada Dinas Perhubungan mestilah yang mengerti bidang transportasi, dan bila memungkinkan harus yang lulusan sekolah perhubungan.

Karena menurut dia, masih banyak penempatan pejabat yang masih tidak sesuai. Seperti yang terjadi di suatu daerah, seorang guru agama menjadi Kepala Dinas Perhubungan.

Sumber : www.idasncpns.com

Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan Menpan-RB wajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Ikut Pelatihan 20 Jam ini.


Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...

0 Response to "MENPAN-RB WAJIBKAN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) IKUT PELATIHAN 20 JAM"

Posting Komentar