loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa Presiden Telah Menerbitkan Surpresnya, Diharapkan Pengangkatan CPNS Tidak Akan Ada Diskriminasi. Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Terbitnya Surat Presiden Joko Widodo yang memerintahkan untuk pembahasan revisi UU ASN langsung disikapi Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) dengan mendatangi Kantor Wantimpres, Rabu (29/3).
Presiden Joko Widodo
Delegasi KNASN ini diterima langsung oleh Ketua Wantimpres Sri Adiningsih dan aggota Wantimpres Sidarto Danusubroto.
Dalam kesempatan tersebut, Sri mengungkapkan, revisi UU ASN sudah dapat dibahas karena presiden sudah menerbitkan Surpresnya.
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI INFO PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MENGAKSES INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN, ASN/PNS, INFO HONORER, KEMENTERIAN, LOKER, DLL PADA HP ANDROID ANDA DI GOOGLE PLAYSTORE. ATAU ANDA TINGGAL KLIK LINK BERIKUT https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wWARTAPGRI TERIMA KASIH.
Surpres turun sebelum batas waktu 60 hari habis. "Presiden ingin masalah honorer, bidan PTT, pegawai kontrak dan yang lainnya terselesaikan lewat revisi UU ASN," terang Sri.
Sementara Ketua untuk Presidium KNASN Bidan Mariani berharap dukungan Wantimpres dalam mempercepat pembahasan revisi UU ASN antara pemerintah dan DPR RI pascaterbitnya Surpres. "Kami berharap melalui Wantimpres revisi UU ASN menjadi solusi yang berkeadilan terhadap nasib pegawai non PNS sehingga pemerintah berkomitmen agar diskriminasi pengangkatan CPNS karena faktor usia 35 tahun plus bisa dihapuskan. Termasuk tidak menjadikan tenaga honorer, pegawai tidak tetap dan pegawai kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," beber Bidan Mariani.
Baca Juga :
- TUGAS GURU DALAM MEMBUAT KARYA ILMIAH AKAN DIHAPUS KARENA GURU TIDAK JUJUR DAN CURANG
- PRESIDEN JOKOWI : KEMENPAN-RB HARUS ATUR AGAR GURU DI DAERAH TIDAK MUDAH PINDAH KE KOTA
- TENANG... DANA INSENTIF GURU SWASTA TELAH DIJANJIKAN AKAN SEGERA CAIR
KNASN, lanjutnya, menyambut baik atas Surpres yang sudah diterbitkan. Di harapkan DIM yang disusun pemerintah juga mengakomodir aspirasi KNASN.
Menanggapi perihal tersebut, pihak Wantimpres berjanji segera menyampaikan kepada presiden agar aspirasi KNASN diperhatikan. Selain itu aspirasi tersebut akan diteruskan secara langsung kepada kementerian terkait.
Sumber : www.jpnn.com
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait denganPengangkatan CPNS Akan Berlangsung, Karena Presiden Telah Menerbitkan Surpresnya ini.
Silahkan LIKE FANSPAGE Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...
0 Response to "PRESIDEN TELAH MENERBITKAN SURPRESNYA, DI HARAPKAN PENGANGKATAN CPNS TIDAK AKAN ADA DISKRIMINASI"
Posting Komentar