loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah sabat pembaca setia info Wartapgri, bahwa Revisi UU ASN Mengutamakan Tenaga Pendidikan dan Kesehatan & Prioritas Diangkat Menjadi PNS Yang Sudah Bekerja Diatas Lima Tahun. Untuk lebih lengkapnya silahkan simak penjelasan berikut ini.
Gambar Ilustrasi
Dalam Revisi Undang-Undang Aparatus Sipil Negara atau UU ASN, mengutamakan pengangkatan tenaga Honorer pada bidang kesehatan dan pendidikan serta tenaga honorer yang telah berbakti di Instansinya diatas lima tahun.
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI INFO PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MENGAKSES INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN, ASN/PNS, INFO HONORER, KEMENTERIAN, LOKER, DLL PADA HP ANDROID ANDA DI GOOGLE PLAYSTORE. ATAU ANDA TINGGAL KLIK LINK BERIKUT https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wWARTAPGRI TERIMA KASIH.
Anggota Komisi II Fraksi Partai Golkar, Markus Nari mengatakan dalam revisi UU ASN yang diutamakan pengangkatan tenaga honorer yang berkaitan dengan masyarakat, seperti guru dan tenaga medis serta yang telah bekerja selama lima tahun di instansinya.
“Kita prioritaskan tenaga honorer yang sudah di atas lima tahun termasuk guru dan tenaga medis. Ini yang utama karena menyangkut masyarakat, dan kita akan lihat lebih bagus,” ujar Markus, Selasa, 20 Desember 2016.
Berbeda dengan apa yang diungkapkan oleh Markus Nari, Anggota Komisi II dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengungkapkan, secara pribadi dirinya menolak revisi UU ASN, meski fraksi PDI Perjuangan akan menyetujui revisi undang-undang. Sekarang lihat kondisinya jumlah tenaga honorer K1 mencapai 1.178 orang sudah teridenfikasi, belum diangkat-angkat juga. Belum lagi K2 sampai sekarang belum ada kepastian pengangkatan.
Baca Juga :
- KABAR GEMBIRA UNTUK SELURUH GURU PENERIMA TUNJANGAN PROFESI
- APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DIBOLEHKAN IKUT KAMPANYE PILKADA. KOK BISA?
- MULAI TAHUN 2017 PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG) AKAN GUNAKAN SISTEM ONLINE
“Mereka semua teridentifikasi, sampai sekarang belum ada yang selesai, kemudian ada UU baru akan direvisi dan menyelesaikan persoalan honorer. Seribu honorer saja tidak sanggup diangkat, apalagi honorer yang mencapai 200 ribuan ini,” beber Arteria.
Arteria pun juga meminta agar para tenaga honorer untuk tidak terlalu berharap diangkat menjadi pegawai. Walaupun rencana revisi UU ASN memberi ruang, untuk pengangkatan.
“Jangan terlalu banyak berharap lah,” pungkas Arteria.
Sumber : http://kabarmakassar.com
Demikinn informasi yang dapat kami bagikan ke rekan-rekan pembaca setia info Wartapgri terkait dengan Revisi UU ASN Mengutamakan Tenaga Pendidikan dan Kesehatan & Prioritas Diangkat Menjadi PNS Yang Sudah Bekerja Diatas Lima Tahun ini. Semoga bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
Demikinn informasi yang dapat kami bagikan ke rekan-rekan pembaca setia info Wartapgri terkait dengan Revisi UU ASN Mengutamakan Tenaga Pendidikan dan Kesehatan & Prioritas Diangkat Menjadi PNS Yang Sudah Bekerja Diatas Lima Tahun ini. Semoga bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...

0 Response to "REVISI UU ASN MENGUTAMAKAN TENAGA PENDIDIKAN DAN KESEHATAN, SERTA PRIORITAS DIANGKAT MENJADI PNS YANG SUDAH BEKERJA DIATAS LIMA TAHUN"
Posting Komentar