GURU DIWAJIBKAN BERADA DISEKOLAH SELAMA DELAPAN JAM OLEH MENDIKBUD

loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Assalamualaikum Wr. Wb. Salam Sejahtera untuk kita semua, bagaimana kabar anda pembaca setia wartapgri.com? Sudah tahukah anda bahwa Kini Guru Diwajibkan Berada Disekolah Selama Delapan Jam Oleh Mendikbud. Silahkan simak penjelasan selengkapnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Muhadjir Effendy telah merancang kebijakan baru yang mewajibkan bagi para guru untuk tinggal di sekolah selama delapan jam. Ia tidak ingin lagi melihat guru pulang jam 14.00 WIB, kemudian memberikan les murid-muridnya.
Gambar Ilustrasi


"Belajar harus dituntaskan di sekolah," tegas Muhadjir  Effendi yang Wartapgri.com kutip dari Sekolahdasar.net (18/10/16).

SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI INFO PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MENGAKSES INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN, ASN/PNS, INFO HONORER, KEMENTERIAN, LOKER, DLL PADA HP ANDROID ANDA DI GOOGLE PLAYSTORE. ATAU ANDA TINGGAL KLIK LINK BERIKUT https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wWARTAPGRI TERIMA KASIH.

Kewajiban berada di sekolah selama depalan jam adalah sebagai bentuk tanggungjawab guru sebagai PNS yang juga penerima tunjangan profesi. Guru atau sekolah juga dilarang membuat buku LKS. Pasalnya, soal lembar kerja tersebut ternyata tidak dikerjakan siswa tapi dikerjakan orangtuanya. 



"Jadi orangtua jangan diberi beban pekerjaan lagi," ungkapnya. 

Format pendidikan di bangku Sekokah Dasar dan Sekokah Menengah Pertama pun juga akan diubah dengan lebih banyak pada pembentukan karakter. Terkait akan hal itu sangat dimungkinkan dilakukan kebijakan pengurangan pelajaran tanpa harus mengurangi kapasitas.


Komposisi untuk materi pengetahuan sekitar 30 persen, kemudian sisanya untuk porsi pendidikan karakter. Diingatkan bahwa pendidikan karakter juga dilakukan di luar kelas dan contoh pendidikan karakter tidak boleh diseragamkan. Mendikbud tidak ingin siswa tercerabut dari kearifan lokal.


Silahkan berikan saran dan komentar anda pada kolom komentar dibawah ini terkait dengan Guru Diwajibkan Berada Disekolah Selama Delapan Jam Oleh Mendikbud ini. Semoga informasi yang kami berikan ini bermanfaat. Terima kasih atas kunjungan anda.
loading...

0 Response to "GURU DIWAJIBKAN BERADA DISEKOLAH SELAMA DELAPAN JAM OLEH MENDIKBUD"

Posting Komentar