loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Bagaimana kabar anda pembaca setia Wartapgri.com? semoga selalu dalam keadaan sehat. Berita kali ini datang dari Mendikbud yang pengawasan tunjangan sertifikasi guru (TPG) akan semakin diperketat karena begitu banyak terobosan dan evaluasi yang telah mulai di terapkan oleh mendikbud salah satunya pengawasan tunjangan profesi guru yang di nilai rawan di selewengkan .
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan jika Kemendikbud bakal memperketat mekanisme pengawasan terhadap distribusi Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Gambar Ilustrasi
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kelebihan anggaran yang disebabkan oleh kesalahan dalam pendataan.
Adanya sisa anggaran tunjangan yang tidak terpakai dari tahun sebelumnya, membuat Kementerian Keuangan harus memotong anggaran tunjangan untuk tahun berikutnya.
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI INFO PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MENGAKSES INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN, ASN/PNS, INFO HONORER, KEMENTERIAN, LOKER, DLL PADA HP ANDROID ANDA DI GOOGLE PLAYSTORE. ATAU ANDA TINGGAL KLIK LINK BERIKUT https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wWARTAPGRI TERIMA KASIH.
"Ya kami akan tingkatkan pengawasan, jangan sampai ada sisa anggaran tunjangan yang terlalu besar," ungkap Muhadjir saat ditemui di gedung Kementerian Pendidikan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Muhadjir menjelaskan, awalnya ditemukan anggaran tunjangan bagi guru dan PNS yang berlebihan. Berdasarkan penelusuran, pihaknya telah menemukan bahwa tunjangan guru dan PNS tidak sebesar itu.
Seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran oleh Kementerian Keuangan, pihaknya pun memangkas anggaran yang berlebihan itu. Jumlahnya diakui cukup fantastis, yakni Rp 23,3 triliun. Tetapi, jumlah itu bukan hanya didasarkan pada tahun anggaran 2016, melainkan dari tahun-tahun anggaran sebelumnya yang tidak terpakai.
"Itu dari sekian tahun, baru kemudian dilaporkan pada tahun 2016. Jadi karena berdasarkan sekian tahun, kelihatan jumlahnya jadi besar," ungkapnya.
Selain itu, dia juga membantah akan memotong TPG. Menurutnya tunjangan bagi guru dan PNS akan tetap dipenuhi. Malah, distribusinya saat ini diyakini semakin tepat sasaran dan efektif.
"Tidak akan ada pemotongan itu. Tenang saja jangan resah. Jadi yang dipotong bukan tunjangannya, tapi anggaran tunjangan yang berlebih," ujar Muhadjir.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk menunda pengucuran dana transfer ke daerah pada APBNP 2016 yang sebesar Rp 72,9 triliun.
Baca Juga :
Dari jumlah tersebut, Rp 23,3 triliun adalah dana tunjangan profesi guru seluruh Indonesia yang merupakan dana transfer khusus (DTK).
Pada APBN-P 2016, total dana anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun. Namun, setelah ditelusuri, Rp 23,3 triliun merupakan dana yang over budget atau berlebih. Karena, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu.
"Jadi gurunya memang enggak ada atau gurunya ada, tetapi belum bersertifikat, itu tidak bisa kami berikan tunjangan profesi. Kan tunjangan profesi secara persyaratan (berlaku) bagi mereka yang memiliki sertifikat. Coba bayangkan sebesar itu, Rp 23,3 triliun sendiri," ungkap Sri Mulyani.
Sumber : http://www.metronews.click
Semoga informasi mengenai Pengawasan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan semakin diperketat Mendikbud diatas bermanfaat untuk kawan pembaca. Silahkan share berita diatas supaya rekan-rekan Guru yang lain juga tahu tentang informasi ini. Terima kasih atas kunjungannya.
loading...
0 Response to "PENGAWASAN TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG) AKAN SEMAKIN DIPERKETAT OLEH MENDIKBUD"
Posting Komentar