loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sudah tahukah anda sahabat pembaca info Wartapgri, bahwa BKN bakal buka formasi P3K untuk Guru dan Bidan. Untuk informasi selengkapnya, silahkan simak ulasannya berikut ini.
Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengusulkan agar guru dan bidan tidak perlu berstatus PNS tapi cukup dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana melanjutkan, ada 3 (tiga) hal utama yang menjadi bahan pertimbangan wacana tersebut, yakni banyaknya guru/bidan yang mengajukan mutasi ke daerah lain setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, perlu adanya langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan/kesehatan dan untuk menghindari terulangnya fenomena adanya beberapa Kepala Daerah yang menolak CPNS formasi guru garis depan (GGD) seperti saat ini.
Hal tersebut disampaikan Bima Haria Wibisana saat memberikan arahan pada acara Pembukaan Pemrosesan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi formasi Guru Garis Depan (GGD) Tahap II di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Sementara itu pada laporannya, Direktur Pembinaan Guru Sekolah Dasar Poppy Dewi Puspitasari mengatakan saat pemrosesan NIP dan SK CPNS bagi 3407 formasi GGD Tahap II direncanakan berlangsung 4 (empat) hari hingga Senin (24/7/2017), dengan melibatkan pegawai yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, BKN Pusat dan Regional, serta Badan Kepegawaian Daerah Provinsi dan Kabupaten.
Melanjutkan, Bima mengatakan perilaku guru dan bidan yang sering meminta pindah tugas begitu diangkat CPNS/PNS membuat penyebaran dua formasi jabatan tersebut tidak merata padahal pengangkatan guru/bidan terutama di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) merupakan kebijakan afirmasi Pemerintah untuk memajukan kualitas pendidikan secara merata di seluruh Indonesia.
“Dengan berstatus P3K, penempatan bidan dan guru akan sesuai dengan kontrak yang ditandatangani dan perpanjangan perjanjian kerja kedua jabatan itu didasarkan pada evaluasi kinerja yang bersangkutan”, pungkas Bima.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada rekan-rekan pembaca info Wartapgri terkait dengan BKN bakal buka formasi P3K untuk Guru dan Bidan yang dikutip dari Sumber.
Silahkan SUKAI HALAMAN Wartapgri untuk mendapatkan berita seputar Dunia Pendidikan, Guru, PNS, Honorer, Kementerian, Loker, dll. yang selalu terupdate, teraktual yang dilansir dari sumber-sumber terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.
loading...
0 Response to "BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA (BKN) BAKAL BUKA FORMASI P3K UNTUK GURU DAN BIDAN"
Posting Komentar