REVISI UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) MEMBUKA PELUANG BARU UNTUK ASN

loading...
loading...
WARTAPGRI.COM - Sahabat pembaca Info Wartapgri, sudah tahukah anda bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abrur telah memastikan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih moratorium. Namun DPR RI dalam hal ini Komisi II berencana mengusulkan untuk merevisi tentang Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Membuka Peluang Baru Untuk ASN.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Markus Nari mengungkapkan bahwa permasalahan ASN ini menjadi perhatian DPR, sehingga pihaknya sedang berupaya melakukan revisi. Termasuk masalah moratorium yang dilakukan.
Gambar Ilustrasi

“Revisi ini dimaksudkan, agar supaya ada peluang baru untuk ASN baru sehingga pengangkatan bisa dilakukan,” kata Markus, saat ditemui di Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu (19/10/2016) kemarin.
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI INFO PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MENGAKSES INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN, ASN/PNS, INFO HONORER, KEMENTERIAN, LOKER, DLL PADA HP ANDROID ANDA DI GOOGLE PLAYSTORE. ATAU ANDA TINGGAL KLIK LINK BERIKUT https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wWARTAPGRI TERIMA KASIH.
Ia juga menambahkan, akibat moratorium inikan tidak ada kepastian sehingga banyak calon pegawai yang menganggur.

Mengenai revisi yang akan dilakukan, Markus menjelaskan bakal mengusulkan agar ada keseimbangan, bukan hanya yang pensiun tapi distribusi ke daerah juga harus sama, jangan hanya bertumpuk pada satu titik saja.
Kami hanya ingin mengusulkan supaya ada keseimbangan pegawai, antara yang pensiun dan pegawai aktif. Tetapi tidak bisa juga dipaksakan menerima banyak jangan sampai kinerjanya kurang maksimal, kami juga tidak ingin,”ucap Markus Nari.

Terkait dengan honorer Kategori II, Markus juga menyatakan komisi II sedang berupaya ada pengangkatan. Hal ini disebabkan karena mereka banyak yang sudah bekerja, harus ada kejelasan juga. “Kami ingin K II (honorer kategori II) bisa ada kepastian pengangkatan, karena mereka sudah lama bekerja,” ucapnya.

Baca Juga :
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Muhammad Tamzil menyambut baik akan revisi yang ingin dilakukan karena ini bisa memenuhi kebutuhan pegawai yang ada di lingkup pemerintah provinsi Sulsel. Tetapi hal ini mesti menunggu keputusan dari pemerintah pusat. “Kami sudah memasukkan formasi, tinggal menunggu keputusan pusat saja,” paparnya.


Berikan komentar dan saran anda terkait dengan merevisi tentang Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Membuka Peluang Baru Untuk ASN. Mohon bantu share lewat Facebook dan Google+ jika informasi ini bermanfaat. Terima kasih atas kunjungan anda.
loading...

0 Response to "REVISI UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) MEMBUKA PELUANG BARU UNTUK ASN"

Posting Komentar